Polres Lumajang Dituding Lepaskan Tersangka

Rabu, 19 Januari 2011

LUMAJANG -- Kepolisian Resor Lumajang dituding melepaskan tersangka kasus dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kepolisian Sektor Pasirian. Alasannya, karena calon tersangka yang ditangkap telah melengkapi persyaratan administrasi berupa surat keterangan asal usul (SKAU) dari dinas kehutanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Rabu pekan lalu sekitar pukul 18.00, anggota Polres Lumajang menangkap SR, tersangka dugaan kasus il

...

Berita Lainnya