LBH Dukung Petambak Dipasena Hentikan Kerja Sama

Mereka menilai CP Prima wanprestasi.

Rabu, 19 Januari 2011

Bandar Lampung -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan mendukung perjuangan ribuan petambak plasma eks Dipasena untuk mendapatkan hak-haknya. Mereka menilai aksi petambak yang memutus kerja sama kemitraan sudah tepat. "Jika salah satu pihak ada yang melakukan wanprestasi terhadap kontrak kerja sama, perjanjian bisa dibatalkan," kata Indra Firsada, Direktur LBH Bandar Lampung, kemarin.

Menurut Indra, berdasarkan pengaduan para petam

...

Berita Lainnya