Tiga Staf BPN Madiun Diperiksa

Sabtu, 15 Januari 2011

MADIUN -- Tiga anggota Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Madiun berkaitan dengan kasus korupsi pungutan liar sertifikat tanah dalam Proyek Operasional Massal Pertanahan (Prona) 2009. Sebelumnya, kejaksaan menetapkan Kepala BPN Kabupaten Madiun Dwihono Ismu Gunarso sebagai tersangka.

Staf BPN diperiksa sebagai saksi untuk berkas Kepala BPN Madiun Dwihono Ismu. "Kepala BPN merupakan orang yang p

...

Berita Lainnya