Ariel Minta Dibebaskan dari Tuntutan

Jaksa akan sampaikan tanggapan pada sidang berikutnya.

Jumat, 14 Januari 2011

BANDUNG - Tim penasihat hukum terdakwa Nazriel Irham menolak tuntutan lima tahun penjara terhadap kliennya, yang diajukan jaksa penuntut kepada majelis hakim pada Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang pekan lalu. Pasalnya, menurut salah satu penasihat hukum, Afrian Bondjol, dalam persidangan pemeriksaan sebelumnya, tak satu pun saksi maupun alat bukti lainnya yang bisa membuktikan keterlibatan Ariel dalam membantu penyebaran video porno.

Afrian

...

Berita Lainnya