Kilas
Pengadaan Seragam DPRD tanpa Lelang

Kamis, 6 Januari 2011

SUMENEP -- Pengadaan baju seragam anggota DPRD Sumenep tahun 2010, yang menelan dana Rp 276 juta lebih, diduga tidak melalui mekanisme tender. Padahal Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2010 dinyatakan pengadaan barang dan jasa dengan nominal di atas Rp 100 juta harus melalui proses tender.

Anggota Komisi Pemerintah DPRD Sumenep, Badrul Aini, mengungkapkan hal itu kemarin. Menurut dia, kualitas bahan yang dipakai juga tak sesuai dengan besarnya ang

...

Berita Lainnya