Polisi Usut Kecelakaan Kereta Gajayana

PT Kereta Api tidak akan memberikan ganti rugi.

Kamis, 6 Januari 2011

MALANG - Kepolisian Resor Kota Malang menyelidiki kasus kecelakaan gerbong kereta yang menabrak rumah sehingga menyebabkan seorang balita tewas dan lainnya patah tulang. "Belum ada tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Polresta Malang Ajun Komisaris Besar Agus Salim kemarin.

Menurut Agus, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi. Lima petugas Stasiun Kota Baru dan Kota Malang, dua saksi mata warga, dan saksi ahli dari Ko

...

Berita Lainnya