KASUS KEKERASAN TENTARA DI PAPUA
Bukan Pelanggaran HAM

Minggu, 2 Januari 2011

JAKARTA -- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan kasus kekerasan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil Papua yang rekamannya tersebar di Internet bukan

pelanggaran hak asasi manusia. Berdasarkan proses penyelidikan lembaga ini, kata Inspektur Jenderal Markas Besar TNI Letnan Jenderal M. Noer Muis, aksi tersebut merupakan pelanggaran perintah di luar batas kepatutan.

"Ada pelanggaran perintah terhadap kegiatan di luar batas-batas kepat

...

Berita Lainnya