Polisi Pamong Praja Sita Peralatan HKBP Betania

Senin, 20 Desember 2010

Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung menyita puluhan kursi dari rumah tempat ibadah Huria Kristen Batak Protestan Betania Rancaekek. Rumah di kompleks Bumi Rancaekek Jalan Teratai Raya Nomor 51 ini sepekan lalu telah disegel.

Tindakan itu diambil untuk memenuhi tuntutan massa yang kembali berdemo di depan rumah itu kemarin. Camat Rancaekek Meman Nurjaman mengatakan, massa mencoba memaksa masuk ke rumah itu. "Nah, untuk

...

Berita Lainnya