Tanggap Darurat di Mentawai Diperpanjang

Sabtu, 18 Desember 2010

PADANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memperpanjang status tanggap darurat untuk korban tsunami Mentawai. Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai Faisal Syarif mengatakan, tanggap darurat diperpanjang hingga 31 Desember karena pembangunan hunian sementara untuk korban tsunami belum selesai. "Pembangunan hunian sementara tidak terkejar selesai pada Natal nanti," kata Faisal kemarin.

Dia mengatakan korban tsunami di Mentawai ma

...

Berita Lainnya