Penggugat Lahan Gasibu Dituntut Dua Tahun Penjara

Kamis, 9 Desember 2010

Bandung -- Etty Herawaty, salah satu keluarga penggugat Gubernur Jawa Barat, dan tergugat lain dalam sengketa lahan seputar Lapangan Gasibu, Kota Bandung, dituntut dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Bandung kemarin. Jaksa penuntut menilai Etty terbukti menggunakan surat keterangan ahli waris palsu sebagai dasar menggugat penguasaan lahan seputar Gasibu di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada 2006.

Jaksa penuntut Indra Pribadi menjerat Ett

...

Berita Lainnya