Korupsi Kas Daerah Sidoarjo Rp 2,2 Miliar Diusut

Kejaksaan menyita uang tunai Rp 309 juta sebagai barang bukti.

Kamis, 11 November 2010

SIDOARJO- Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyita uang tunai Rp 309 juta sebagai barang bukti dugaan korupsi dana kas daerah Sidoarjo senilai Rp 2,2 miliar kemarin. Selama ini uang tersebut tersimpan dalam dana kas daerah Sidoarjo. "Jaksa akan menelusuri ke mana saja aliran uang yang tersimpan dalam dana kas daerah Sidoarjo," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Sidoarjo D.B. Susanto.

Menurut Susanto, jaksa penyidik juga mencari sejumlah dokumen dan bara

...

Berita Lainnya