Audit Investigasi BPKP Jawa Timur Dinilai Ilegal

Rabu, 10 November 2010

LUMAJANG - Hasil audit investigasi perjanjian kerja sama operasi penambangan pasir Gunung Semeru antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan PT Mutiara Halim yang merugikan negara Rp 5,2 miliar dalam dinilai ilegal.

"Karena audit itu dilakukan oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan)," kata kuasa hukum terdakwa bekas Bupati Lumajang Achmad Fauzi, Indra Priyangkasa, di Pengadilan Negeri Lumajang kemarin.

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi

...

Berita Lainnya