Penyelundupan Sabu Rp 6 Miliar Digagalkan

Kamis, 4 November 2010

MATARAM -- Bea dan Cukai Mataram menggagalkan penyelundupan 3,17 kilogram sabu-sabu senilai sekitar Rp 6 miliar yang dilakukan seorang warga Selangor, Malaysia, Chow Kit Nang, 50 tahun, Selasa malam lalu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Sukarman Husen mengatakan, saat ini Chow Kit sedang dalam pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat. "Sedang dilakukan penyidikan dan penyelidikan," k

...

Berita Lainnya