Polisi Salahkan Masinis dan Operator Stasiun

Minggu, 3 Oktober 2010

SEMARANG - Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang menyatakan masinis dan operator stasiun kereta bersalah dalam kasus tabrakan kereta api di Pemalang. "Kesalahan ada di tangan yang kami selidiki, yaitu masinis dan operator stasiun," katanya kemarin.

Menurut Edward, dari penyelidikan awal, sistem perkeretaapian di Stasiun Petarukan, Pemalang, menunjukkan bekerja baik. Artinya, tabrakan kemungkinan besar terj

...

Berita Lainnya