Raperda Larangan Merokok Dinilai Belum Penting

Rabu, 29 September 2010

BANYUWANGI - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi, Jawa Timur, menganggap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Larangan Merokok di Tempat Umum, yang diajukan eksekutif, belum penting untuk disahkan saat ini. "Belum urgen," ujar anggota Badan Legislasi DPRD Banyuwangi, Khoiri Zein, kepada wartawan kemarin.

Khoiri mengatakan rancangan peraturan daerah itu dikhawatirkan akan mengancam petani tembakau dan produsen rokok di Banyuwan

...

Berita Lainnya