Vonis 11 Mantan Anggota DPRD Pacitan Dieksekusi

Rabu, 22 September 2010

PACITAN -- Vonis 11 orang dari 45 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang menjadi terdakwa korupsi dana operasional DPRD pada 2001 dengan kerugian Rp 2 miliar dieksekusi kemarin.

Setelah berkas penahanan mereka dilengkapi, 11 anggota Dewan periode 1999-2004 itu digiring ke Rumah Tahanan Pacitan. Mantan anggota Dewan itu adalah Anar Suprianto, Suprapti, Suprapto, Abdul Wahab, Sugeng Joko Purnomo, John Vera

...

Berita Lainnya