Dua Bupati Diberhentikan

Sama-sama terbelit kasus korupsi.

Rabu, 22 September 2010

LUMAJANG -- Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat nonaktif atas dua kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara bersamaan. Keduanya, yang sudah menyandang status terdakwa dalam kasus korupsi, adalah Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar dan Bupati Pasuruan Dade Angga.

Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar akhirnya diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran kasus korupsi dana bantuan hukum yang membelitnya ketika menjabat pel

...

Berita Lainnya