Peredaran Sabu Dikendalikan dari Penjara

Selasa, 31 Agustus 2010

BANDUNG - Kepolisian Sektor Bojongloa, Bandung, mengungkap sindikat pengedar sabu yang dikendalikan dari penjara. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pemakai dan tiga orang pengedar beberapa waktu lalu. "Dari para tersangka kami menyita total 50 gram sabu senilai hampir Rp 100 juta," kata Kepala Polsekta Bojongloa Kaler Ajun Komisaris Syarief Hidayat di kantornya kemarin.

Awalnya polisi menangkap Dani, mahasiswa Universitas Padjadjara

...

Berita Lainnya