Penyelundupan Sabu Ketahuan
Sabtu, 28 Agustus 2010
Batam -- Seorang warga Nepal ketahuan hendak menyelundupkan 1,451 kilogram sabu senilai Rp 2,1 miliar lewat Pelabuhan Internasional Batam Center kemarin. Imansing Kandangwa "terjerat" mesin detektor berpemindai sinar-X di pelabuhan tersebut.
"Gerak-geriknya seolah ketakutan," Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Batam Septia Atma menjelaskan awal mula kewaspadaan anak buahnya. Setelah diperiksa lebih mendetail, di dalam tasnya ternyata ditemukan
...