Djoko 'Blue Energy' Segera Bebas

Kamis, 26 Agustus 2010

KEDIRI -- Djoko Suprapto, terpidana dalam kasus penemuan bahan bakar dari air (Blue Energy), yang pernah menghebohkan negeri ini karena mampu "memperdaya" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tim ahlinya, akan segera bebas. Dipotong masa tahanan dan remisi yang didapatnya pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus lalu, masa hukuman Djoko telah berakhir.

"Suratnya sudah turun dan mungkin dalam minggu ini sudah akan bebas," kata Kepala Seksi Pembinaan, Kesehata

...

Berita Lainnya