Polisi Sita Uang Palsu Rp 1,5 Miliar

Pelaku menutupi uang palsu dengan uang asli.

Senin, 23 Agustus 2010

JAMBI - Aparat Kepolisian Kota Besar Jambi menyita satu koper uang palsu senilai sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu terdiri atas pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Jambi Komisaris Hendry Posma Lubis mengatakan, uang palsu itu disita di perbatasan Kota Jambi dengan Kabupaten Muarojambi, Sabtu lalu, sekitar pukul 16.30 WIB. "Upal (uang palsu) tersebut diamankan saat aparat melakukan razi

...

Berita Lainnya