Monumen Soedirman
Hak Pakai Lahan Tunggu Proses Ganti Rugi

Sabtu, 24 Juli 2010

PACITAN -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan belum bisa menerbitkan surat keputusan hak pakai tanah yang dikuasai negara di Monumen Nasional Jenderal Soedirman, Jawa Timur, kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan. Sebab, di atas tanah negara seluas 6,4 hektare di Perbukitan Gandrung, Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tersebut masih berdiri patung Soedirman, yang riwayat sejara

...

Berita Lainnya