Menteri Setujui Pemberhentian Bupati

Rabu, 14 Juli 2010

SURABAYA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi setuju Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar diberhentikan sementara. Persetujuan itu diungkapkan tiga pejabat dalam Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang menemui sang menteri untuk berkonsultasi.

"Sejak kemarin kami sudah di Jakarta," kata Suprayitno, Kepala Biro Pemerintahan, kemarin. Suprayitno berada di Jakarta bersama Kepala Biro Hukum Supriyanto dan Asisten Bidang Pemerintahan Gatot Hendro.

Hasil konsul

...

Berita Lainnya