Pemerintah Kediri: Tunggakan Pajak Rp 6,8 Miliar

"Kami meminta masyarakat melapor jika merasa sudah membayar."

Rabu, 7 Juli 2010

KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri mengakui adanya tunggakan pajak bumi dan bangunan yang belum terbayar dari masyarakat. Hanya, nilai yang ditemukan lebih kecil dibanding temuan kantor pajak setempat, yakni Rp 6,8 miliar.

Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Kediri, yang bertanggung jawab dalam pemungutan pajak itu di kantor-kantor kelurahan hingga pembagiannya kepada pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, mengakui tunggakan terjadi dala

...

Berita Lainnya