Kilas
Korupsi, Aktivis LSM Dihukum Penjara

Rabu, 16 Juni 2010

JEMBER - Dua aktivis lembaga swadaya masyarakat TRUST Jember, Jawa Timur, dihukum setahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Negeri Jember kemarin. Terdakwa kasus penyelewengan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) itu juga didenda Rp 50 juta.

Trust Jember mengelola dana P2SEM sebesar Rp 100 juta. Berdasarkan dakwaan jaksa, sedikitnya Rp 40 juta dari dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Menanggapi putusan itu, Tauf

...

Berita Lainnya