Kilas
Bupati Tersangka Pemalsuan Ijazah

Senin, 14 Juni 2010

Balikpapan -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyatakan Bupati Paser Ridwan Suwidi resmi jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah. Ijazah Paket A miliknya dipakai Komisi Pemilihan Umum Daerah Paser sebagai dasar pencalonannya pada pemilihan kepala daerah 2010-2015. "Sudah jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Sabtu lalu.

Polisi mengirim surat izin pemeriksaan kepada presiden karena Ridwan ma

...

Berita Lainnya