Muhaimin: Calo Tenaga Kerja Harus Didaftarkan

Langkah itu dilakukan untuk meminimalisasi keberangkatan TKI secara ilegal.

Kamis, 10 Juni 2010

SURABAYA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memerintahkan semua dinas tenaga kerja di daerah melakukan proses legalisasi terhadap seluruh calo tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun kepada perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). "Pokoknya harus terkonsolidasi dan harus terdaftar di dinas," kata Muhaimin setelah menghadiri acara Hari Lahir PMII ke-50 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, kemarin.

Dengan demikian, semua agen

...

Berita Lainnya