Kilas
Anggota Provost Tersangka Pencurian

Senin, 7 Juni 2010

MEDAN - Brigadir Syaiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian uang kas Markas Kepolisian Kota Besar Medan sebesar Rp 10 juta. Anggota Profost itu ditahan sejak Sabtu lalu. Sanksi terberatnya bisa pemecatan dengan tidak hormat. "Tapi kita tunggu dulu putusan pengadilan umum," Kepala Poltabes Medan Komisaris Besar Imam Margono. Pencurian di ruang bendahara di lantai dua, atau di sekitar ruang kerja Kepala Poltabes Medan, itu diketahui pada 2

...

Berita Lainnya