KPU Cilegon Digugat ke MK

Sabtu, 22 Mei 2010

CILEGON -- Gugatan sengketa pemilihan kepala daerah di Kota Cilegon resmi diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis lalu.

Gugatan itu diajukan empat pasangan peserta pemilihan. Mereka adalah pasangan Humaidi Husen-Faridatul Fauziah, Ali Mujahidin-Syihabudin Sibli, Helldy Agustian-Djuher Arief, dan pasangan Achyadi Yusuf-Irvin Andalusianto.

Ali Mujahidin, peserta pemilihan dari Partai Demokrat, mengatakan pihaknya sudah siap menghadapi sidang yang

...

Berita Lainnya