Lewati Cadas Pangeran, Truk Wajib Tambah Sumbu

Jumat, 21 Mei 2010

CIREBON - Kementerian Perhubungan menerapkan aturan baru bagi truk pengangkut batu bara yang akan melewati kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang. Mereka diwajibkan menambah sumbu kendaraannya menyusul kerusakan yang ditimbulkan truk pengangkut batu bara terhadap longsor di daerah itu. "Salah satu penyebab amblesnya ruas jalan di Cadas Pangeran karena beban yang melebihi muatan dari truk-truk pengangkut batu bara itu," kata Sudirman Ramli, Dirj

...

Berita Lainnya