Kilas
Sekretaris Dewan Dituntut 18 Bulan Penjara

Rabu, 19 Mei 2010

PROBOLINGGO -- Terdakwa kasus korupsi anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo, Abdul Hadi Sawie, dituntut 18 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Probolinggo kemarin. Sekretaris Dewan Kota Probolinggo ini dinilai telah merugikan negara sekitar Rp 270,6 juta.

Jaksa penuntut umum Mahmud menyatakan terdakwa telah melakukan sejumlah tindakan melawan hukum, di antaranya pengajuan bukti dokumen pertanggungjaw

...

Berita Lainnya