Kilas
Bekas Sekretaris Dewan Kutai Tuntut Dibebaskan

Kamis, 6 Mei 2010

BALIKPAPAN - Bekas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara, H.M. Aswin, mempraperadilankan masalah penahanannya oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Dewan Kutai senilai Rp 2,9 miliar. "Polisi tidak profesional dalam menangani kasus ini," kata kuasa hukum Aswin, Nur Cahyo, di Pengadilan Negeri Balikpapan kemarin.

Cahyo mengemukakan, surat panggilan dari kepolisian kepada Aswin, yang

...

Berita Lainnya