Qanun Penyiaran Bukan Prioritas 2010

Rabu, 5 Mei 2010

BANDA ACEH - Rancangan Qanun (Peraturan Daerah) tentang Lembaga Penyiaran di Aceh tidak menjadi prioritas untuk dibahas tahun ini (2010) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Tetapi rancangan qanun tersebut masuk sebagai salah satu usulan pemerintah Aceh untuk dibahas pada periode 2009-2014. "Rancangan qanun tersebut tidak masuk prioritas tahun ini, sesuai dengan hasil sidang kami kemarin," kata juru bicara Panitia Legislasi Parlemen Aceh, Abdull

...

Berita Lainnya