Jaksa Cecar Lurah Berekening Rp 14 Miliar
Sabtu, 1 Mei 2010
MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar mencecar Ardiansyah Rahman, Lurah Untia, Kecamatan Mamajang, Makassar, yang menyimpan uang pembebasan tanah Rp 14,5 miliar dalam rekening pribadinya, dengan 30 pertanyaan kemarin. Ardiansyah diperiksa selama 6 jam berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
Setelah diperiksa,Ardiansyah, yang diberondong pertanyaan oleh wartawan, enggan berkomentar. Lulusa
...