Warga India Tersangka

Sabtu, 24 April 2010

Jakarta -- Kepolisian Kota Besar Batam, Kepulauan Riau, kemarin menetapkan warga India bernama Ghesa Prabahara sebagai tersangka dalam kerusuhan selama lima jam di wilayah galangan kapal PT Drydocks World Graha, Batam, dua hari lalu.

Petugas pengawas PT Drydocks itu dituduh melakukan penghinaan sehingga dijerat Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ghesa diancam hukuman penjara di bawah lima tahun," kata wakil juru bicara Markas Besar Kepoli

...

Berita Lainnya