Anton Sebut Jaksa Garut Merekayasa Kasus

Selasa, 20 April 2010

GARUT -- Sidang kasus korupsi dana konsumsi Kabupaten Garut tahun 2007 kemarin digelar dengan memaparkan pengakuan Anton Heryanto, terdakwa kasus itu. Di depan majelis hakim, eks Kepala Seksi Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah Garut tersebut menuding Kejaksaan merekayasa penetapan dirinya sebagai tersangka. "Saya sangat sakit hati," kata Anton di ruang persidangan Pengadilan Negeri Garut kemarin.

Anton mengaku tahu modus itu saat dia diperiksa

...

Berita Lainnya