Kilas
Dua Instansi Ditetapkan Wilayah Bebas Korupsi

Sabtu, 10 April 2010

Samarinda -- Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah menetapkan dua instansi, yakni Badan Perizinan Terpadu Satu Atap dan Dinas Pendidikan Samarinda, sebagai percontohan pelaksanaan wilayah bebas korupsi. Dua instansi ini ditunjuk karena sangat bersinggungan langsung dengan masyarakat Samarinda.

"Wilayah bebas korupsi akan diberlakukan di seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda secara bertahap," kata H M. Faisal, juru bic

...

Berita Lainnya