Manajer PLN Ditahan
Sabtu, 27 Maret 2010
SIDOARJO - Kejaksaan Negeri Sidoarjo menahan SH, manajer proyek gardu induk PT PLN area Jawa-Bali dan Nusa Tenggara. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 3,22 miliar.
Saat ini, SH ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, Jawa Timur. "Dugaan pidana korupsi korupsi sangat kuat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sugeng Riyanta kemarin.
Kasus ini juga menyeret tersangka lain,
...