Polisi Sita Uang Imigran Afganistan

Sabtu, 20 Maret 2010

Kupang -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita sejumlah uang dan telepon seluler (ponsel) milik imigran gelap asal Afghanistan yang terdampar di Pulau Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

"Uang dan HP yang disita untuk kepentingan penyelidikan. Jumlahnya berapa, kami belum bisa sampaikan," kata juru bicara Polda NTT, Okto Riwu, yang dihubungi Tempo di Kupang kemarin.

Menurut Okto, imigran yang terdampar di Pulau Raijua telah dititipk

...

Berita Lainnya