Kilas
Gubernur Setuju Jumiati Rahman Nonaktif

Sabtu, 20 Maret 2010

BALIKPAPAN -- Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyetujui penonaktifan anggota DPRD Balikpapan, Jumiati Rahman, yang terlibat kasus pemalsuan ijazah. "Surat Keputusan (SK) nonaktif Jumiati Rahman sudah saya teken, tinggal pengiriman suratnya saja," kata Awang hari ini.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Balikpapan menuntut Jumiati dengan hukuman empat tahun penjara. Anggota Fraksi PPP Balikpapan itu didakwa memalsukan ijaza

...

Berita Lainnya