Kilas
Manajer dan Penari Erotis Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 5 Maret 2010

BANDUNG - Enam terdakwa kasus tarian erotis di Bel Air Cafe-Music Lounge, Bandung, terancam hukuman 5 tahun penjara. Dakwaan itu kemarin dibacakan dalam sidang tertutup kasus itu di Pengadilan Negeri Bandung.

Enam terdakwa itu adalah Manajer Acara Bel Air Natal H., promotor Yafeth F., serta empat penari, yakni Galetya Tania, Anastasia, Novi Anggita, dan Irna Setiani. Sidang dipimpin hakim ketua I Made Sukadhana. Dalam sidang, enam terdakwa tak did

...

Berita Lainnya