Skandal Dana P2SEM Madiun Mulai Disidangkan

Rabu, 3 Maret 2010

MADIUN - Kasus dugaan korupsi dana Program Penanganan Sosial-Ekonomi Masyarakat (P2SEM) 2008 di Madiun, Jawa Timur, mulai disidangkan hari ini. Hingga saat ini ada satu tersangka yang sudah ditahan, yakni Robin Hadi Wibowo, pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pamitraan Sejati, Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Besok (hari ini) kasus korupsi P2SEM dengan terdakwa Robin mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Madiun," ujar jaksa p

...

Berita Lainnya