PROYEK JALAN FIKTIF
Pejabat Papua Diduga Korupsi Rp 1,9 Miliar

"Kasus ini unik, bentuk fisik jalan tak ada, tapi tersangka mengatakan ada."

Selasa, 2 Maret 2010

JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Achmad Hatari sebagai tersangka korupsi proyek fiktif senilai Rp 1,9 miliar untuk pembangunan jalan di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, kemarin.

"Kasus ini unik, bentuk fisik ruas jalan sama sekali tak ada, tapi tersangka mengatakan jalan itu ada," kata Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Bekto Suprapto kepada wartawan di kantornya

...

Berita Lainnya