Korban Roket PT Pindad Pulang

Sabtu, 20 Februari 2010

LUMAJANG -- Pasangan suami-istri Muhammad, 55 tahun, dan Tiamah, 45 tahun, akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah mereka. Korban roket buatan PT Pindad ini sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Haryoto, Lumajang, selama 24 hari.

Kepala Ruang Asparaga RSUD dr Haryoto, Hartoko, mengatakan pengobatan keduanya tetap dilanjutkan. "Kalau harus di rumah sakit terus, mungkin mereka sudah bosan," katanya. Adapun biaya perawatan, senilai Rp 25,6 ju

...

Berita Lainnya