Banyu Perwita Akhirnya Diberhentikan

Kamis, 18 Februari 2010

Bandung -- Yayasan Universitas Katolik Parahyangan akhirnya memberhentikan Anak Agung Banyu Perwita sebagai dosen tetap. Pemberhentian itu ditegaskan melalui surat keputusan rektor, terhitung sejak 16 Februari 2010. Banyu dibebastugaskan karena melakukan penjiplakan artikel yang dimuat di harian The Jakarta Post.

Rektor Universitas Parahyangan Cecilia Law mengatakan, pengurus yayasan akhirnya menerima pengunduran diri Profesor Anak Agung Banyu P

...

Berita Lainnya