Penahanan Marthen Ditangguhkan

Senin, 15 Februari 2010

Kupang -- Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur, menangguhkan penahanan 10 tersangka pembalakan liar di kawasan hutan lindung Oelbesak, Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan (PPK) Kabupaten Kupang Marthen Sakung.

Kepala Polres Kupang Ajun Komisaris Besar Dadang Suhendar mengatakan pihaknya telah memberikan izin penangguhan penahanan Marthen Sakung bersama sembilan tersangka lain

...

Berita Lainnya