Makelari Dana Hibah, Dokter Muda Ditahan

Mantan anggota DPRD Jawa Timur asal Demokrat disebut-sebut menyunat dana.

Kamis, 11 Februari 2010

SURABAYA - Kejaksaan Negeri Surabaya menahan seorang dokter bernama I Komang Ivan Bernawan, 34 tahun, dalam kaitan dengan penyalahgunaan dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Mengenakan celana jins dan jaket parasut, Komang, yang diperiksa selama lima setengah jam, langsung digelandang ke Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, kemarin.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Surabaya, Ade Tanjudin Sutiawarman, menjelaskan bahwa K

...

Berita Lainnya