Anggota Geng Brigez Divonis Penjara

Beberapa anggota geng menangis sesenggukan di pelukan ibunya.

Kamis, 11 Februari 2010

BANDUNG - Tujuh anggota geng motor Brigez divonis hukuman 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung kemarin. Mereka dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terhadap beberapa mahasiswa yang tengah nongkrong di Circle K Jalan Buah Batu hingga korban terluka parah, 3 Oktober tahun lalu.

"Terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum," kata ketua majelis hakim Arifin saat membacakan p

...

Berita Lainnya