Pengancam BRI Diganjar Penjara 9 Bulan

"Peneror bom minta ditransfer sejumlah uang."

Selasa, 26 Januari 2010

BANDUNG -- Majelis Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara bagi Andrian Popondaro, 24 tahun. Eks mahasiswa sebuah perguruan tinggi kepariwisataan di Bandung itu mengancam akan meledakkan stasiun radio 99ers, yang berkantor di gedung BRI Tower, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Juli tahun lalu.

"Terdakwa dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan sengaja memakai ancaman dengan kekerasan dan menimbulkan suasana teror secara meluas, a

...

Berita Lainnya