Kilas
Rokok Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 26 Januari 2010

DENPASAR -- Pihak Bea dan Cukai Ngurah Rai memusnahkan ribuan bungkus rokok ilegal yang melanggar aturan bea-cukai. Pelanggaran itu antara lain penggunaan cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya. "Beberapa pemasok rokok itu telah diperiksa, kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bea-Cukai Ngurah Rai Desak Ketut Juniari dalam kegiatan pemusnahan barang-barang di kantor setempat kemarin.

Menurut dia, rok

...

Berita Lainnya